-
Biaya Kargo
Export: Rp. 60/kg Import: Rp. 50/kg Import Rust: Rp. 50/kg Out Going: Rp. 60/kg Incoming: Rp. 50/kg -
Bagian dan Batas Daerah Kargo
Daerah Publik Terbatas
Daerah Publik Terbatas (Restricted Public Area/RPA) atau Sterile Area yaitu semua daerah di dalam pagar daerah kargo yang meliputi :
- Daerah penerimaan kargo (cargo acceptance area) dimana terdapat X-Ray dan timbangan kargo dengan batas garis kuning di dalam gudang keberangkatan kargo (outgoing warehouse)
- Daerah penyerahan kargo (cargo delivery area) dengan batas garis kuning di dalam gudang kedatangan kargo (incoming warehouse)
Daerah Bukan Publik
Daerah Bukan Publik (Non Public Area/NPA) atau Sterile Area yaitu semua daerah di dalam gudang keberangkatan dan kedatangan kargo (outgoing / incoming warehouse) dimulai dari batas garis kuning ke arah sisi udara (airside).
-
Export – Import
-
Alur Outgoing Kargo
Secara umum proses outgoing kargo ekspor adalah sebagai berikut :
- Kargo yang akan dikirim akan dilakukan pembukuan (reservation) terlebih dahulu
- Setelah melakukan reservation, kargo akan dibawa ke Gudang Penerimaan Kargo (Warehouse Acceptance).
Disana kargo akan dilengkapi dengan :- Form Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu (PEBT)
- Form Shipper Letter of Instruction (SLI)
- Packing List
- Perishable dan Live Animal dilengkapi dokumen karantina
- Dokumen pelengkap lainnya.
- Dari proses di gudang penerimaan kargo, kargo akan dibawa ke unit Bea dan Cukai (customs). Di customs, kargo akan menerima dokumen kargo dan persetujuan muat (fiat muat) apabila dokumen pengangkutan lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel, dimana stempel tersebut sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh pihak bea cukai untuk dikirim.
- Kemudian kargo yang dikirimkan sebelum disimpan di gudang pengiriman (Warehouse Movement) dilakukan pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu, untuk mengetahui isi yang akan dikirim.
- Setelah pemeriksaan tersebut maka kargo akan disimpan di gudang (Storage area). Kargo yang akan dikirim akan di packing ulang dengan menggunakan plastik di Build up area.
- Jika sudah siap, kargo akan dimuat ke pesawat.
-
Alur Incoming Kargo
Secara umum proses incoming kargo impor adalah sebagai berikut :
- Kargo diturunkan dari pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan dollies.
- Di Break Down Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses pencatatan Airway Bill.
- Setelah itu cargo akan disimpan di Import Warehouse / Acceptance Import untuk pemeriksaan fisik cargo dan dokumen-dokumennya.
- Pihak Warehouse Operator akan mengirimkan NOA (Notice Of Arrival) kepada consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap diambil.
- Saat consignee mengambil cargo, consignee dikenai biaya sewa gudang.
- Setelah consignee menyelesaikan pembayaran maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau dan jalur merah. Setelah pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee.
- Jika ada cargo yang diterima baik import maupun domestik tidak diambil oleh consignee, maka operator warehouse cargo akan menyimpannya di gudang overflow.
- Khusus barang kargo internasional setelah 30 hari berada di gudang overflow dinyatakan sebagi barang tidak dikuasai oleh pihak costoms, berada pada tempat penimbunan pabean, apabila 30 hari kemudian belum ada pemiliknya maka barang tersebut dikuasai oleh negara.
-
Kargo Dangerous Goods
Khusus untuk Dangerous Goods penanganannya dengan cara dipisahkan ditempat yang khusus untuk Dangerous Goods. Pemuatan Dangerous Goods ini sendiri tergantung dari kebijakan Airline Operator. Ada Airline Operator yang mengijinkan Dangerous Goods diangkut di pesawatnya (dengan batasan tertentu), namun ada juga airline yang tidak mengijinkan sama sekali Dangerous Goods diangkut di pesawatnya.
-
Luas Gedung Kargo
No. Gudang Luas (M2) 1 Gudang 510 Gapura Angkasa 4.233,60 Garuda Indonesia 8.467,20 Fedex (Wahana Dirgantara) 1.411,20 DHL (Birotika Semesta) 2.011,20 Dharma Bhakti Mandala (DBM) 800,00 2 Gudang 520 Jasa Angkasa Semesta (JAS) 4.233,60 Garuda Indonesia 11.854,08 3 Gudang 530 (JAS) 12.700,80 4 Gudang Duty Free 5.644,80 5 Gudang Gapura Angkasa (Baru) 3.000,00 6 Gudang Fedex (Baru) 2.200,00 Jumlah 49.956,48






